JAKARTA, iNews.id - Daftar negara bebas visa untuk pengguna paspor Indonesia ini wajib disimpan sebagai rujukan bagi yang gemar melancong. Berdasarkan data terbaru 2025, sebanyak 46 negara menerapkan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Baca juga: Infografis HGB Pagar Laut Tangerang Bisa Dibatalkan Tanpa Proses Pengadilan
Negara-negara Asia Tenggara secara otomatis masuk daftar terkait perjanjian antara anggota ASEAN. Selain itu, sebagian negara lainnya juga telah menerapkan bebas visa atau setidaknya visa on arrival (VoA), seperti Jepang, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Tajikistan, Uzbekistan.
Baca juga: Infografis Israel Jatuhkan 100.000 Ton Bom di Gaza selama Perang
Di Asia Timur, Jepang menerapkan bebas visa dan Korea Selatan (Korsel) menerapkan bebas visa secara terbatas untuk paspor Indonesia. China belum memberlakukannya. Mengutip VisaIndex, sebanyak 46 negara memberikan bebas visa bagi pelancong Indonesia.