back to homeBack
Infografis HGB Pagar Laut Tangerang Bisa Dibatalkan Tanpa Proses Pengadilan
1/1
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis mengatakan, sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tangerang bisa dibatalkan tanpa proses pengadilan.
iNews.id