MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin meneken dekrit yang melarang ekspor minyak mentah dan produk minyak ke negara yang menerapkan pembatasan harga. Aturan baru ini berlaku mulai 1 Februari 2023 hingga 5 bulan berikutnya untuk minyak mentah. Sedangkan untuk produk minyak, waktu berlakunya akan ditentukan menyusul.
Keputusan tersebut merupakan pembalasan atas keputusan negara G7, Uni Eropa, dan Australia yang menerapkan batas harga 60 dolar AS per barel pada minyak mentah Rusia sebagai hukuman atas invasi ke Ukraina.
Angka yang dipatok itu mendekati harga minyak Rusia saat ini, namun masih jauh di bawah keuntungan yang didapat Rusia dari pendapatan minyaknya pada 2022.