OTAWA, iNews.id - Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memutuskan Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 17 Juli 2014. Pesawat jatuh akibat tembakan rudal pertahanan udara yang diyakini diluncurkan oleh kelompok separatis pro-Rusia di Ukraina.
Baca juga: Infografis Daftar Nama 13 Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut
Pesawat Boeing 777 itu ditembak jatuh di langit Ukraina, dalam penerbangan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur, menewaskan 298 penumpang dan kru. Sebagian besar penumpang berasal dari Belanda dan Australia.
Baca juga: Infografis 5 Fakta Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan
Pemerintah Belanda dan Australia, dalam pernyataan terpisah, mengungkap Dewan ICAO akan mempertimbangkan bentuk ganti rugi yang diperlukan dalam beberapa pekan mendatang.
Editor: Maspuq Muin