Inggris Bantah Tuduhan Rusia Ledakkan Pipa Gas Nord Stream di Laut Baltik

Anton Suhartono
Inggris bantah tuduhan Rusia soal biang kerok ledakan pipa gas Nord Stream 1 dan 2 (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Inggris membantah tuduhan Rusia yang menyebutkan personel Angkatan Lautnya (AL) meledakkan pipa gas Nord Stream 1 dan 2. Tuduhan itu disebut palsu dan dikarang-karang.

Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Inggris mengatakan tuduhan itu juga bertujuan meredam kekejaman Rusia yang menginvasi Ukraina.

"Untuk meredam penanganan mereka terhadap invasi ilegal ke Ukraina, Kementerian Pertahanan Rusia menggunakan tuduhan palsu dalam skala besar," kata juru bicara, dikutip dari Reuters, Sabtu (29/10/2022).

Dia menambahkan kali ini cerita baru yang dikarang-karang lebih banyak tentang argumen di dalam pemerintahan Rusia ketimbang negara Barat.

Sebelumnya Kemhan Rusia menuduh personel AL Kerajaan Inggris terlibat dalam serangan pipa gas Nord Stream 1 dan 2 di Laut Baltik pada bulan lalu.

“Menurut informasi yang tersedia, perwakilan dari unit Angkatan Laut Inggris ini mengambil bagian dalam perencanaan, penyediaan, dan implementasi serangan teroris di Laut Baltik pada 26 September tahun ini, meledakkan pipa gas Nord Stream 1 dan Nord Stream 2,” bunyi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Janji Putin kepada Mojtaba Khamenei: Rusia Tak Akan Tinggalkan Iran Sendirian

Internasional
3 hari lalu

Putin Ucapkan Selamat kepada Mojtaba Khamenei, Sebut Pemimpin Iran Pemberani

Internasional
5 hari lalu

Heboh Kabar Rusia Bantu Iran Perang Lawan AS-Israel, Trump: Tak Pengaruh!

Internasional
7 hari lalu

Rusia Heran Negara-Negara Arab Kutuk Iran, tapi Abaikan Serangan AS-Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal