Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Anton Suhartono
. Pengadilan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat, termasuk Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

ISTANBUL, iNews.id - Langkah berani diambil Turki terhadap Israel. Pengadilan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Mereka dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Jalur Gaza.

Surat perintah tersebut diterbitkan pada Jumat (7/11/2025) atas permintaan Kantor Kejaksaan Agung Istanbul. Dalam pernyataannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa tindakan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 telah menimbulkan penderitaan luar biasa terhadap warga sipil Palestina.

Tuduhan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan

Menurut dokumen resmi pengadilan, tuduhan terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lainnya mencakup serangkaian tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional, di antaranya:

  • Serangan sistematis terhadap warga sipil, fasilitas kesehatan, dan rumah ibadah di Gaza.
  • Pengeboman Rumah Sakit Baptis Al Ahli pada 17 Oktober 2023 yang menewaskan 500 orang.
  • Penghancuran fasilitas medis, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina pada 21 Maret 2025.
  • Pemblokadean total terhadap Gaza yang menghambat akses bantuan kemanusiaan.

Kejaksaan menilai, kejahatan tersebut bersifat sistematis dan terencana, sehingga memenuhi unsur genosida sebagaimana tercantum dalam Pasal 76 dan 77 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Turki.

Serangan terhadap Misi Kemanusiaan

Selain serangan brutal Israel di Gaza, Turki juga menyoroti serangan militer Zionis terhadap kapal Global Sumud Flotilla pada Oktober lalu. Kapal-kapal tersebut berlayar membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

Pengadilan menyebut serangan itu merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut, karena termasuk kejahatan “penyiksaan”, “perampasan berat”, “perusakan properti”, “perampasan kemerdekaan”, serta “pembajakan atau penahanan kendaraan pengangkut”.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
43 menit lalu

Trump Umumkan Kazakhstan Akan Berdamai dengan Israel di Bawah Perjanjian Abraham

Internasional
1 jam lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu

Internasional
1 hari lalu

Wow! Israel Rogoh Kocek Rp1.275 Triliun untuk Pertahanan, termasuk Perang Gaza

Internasional
2 hari lalu

Bukti Hamas Kian Canggih Hadapi Israel, Gunakan Tipuan Militer Mirip Operasi Khusus

Internasional
2 hari lalu

Siasat Hamas Kelabui Israel, Bikin Jenazah Sandera Tiruan demi Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal