NEW YORK, iNews.id - Para pakar PBB mengutuk serangan udara Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklir Iran. Serangan AS berlangsung pada Minggu (22/6/2025), sementara kecaman disampaikan para pakar PBB pada Kamis (26/6/2025) setelah melakukan kajian mendalam.
"Serangan-serangan ini melanggar aturan paling mendasar dari tatanan dunia sejak 1945, (yaitu) larangan penggunaan kekuatan militer secara agresif, kewajiban untuk menghormati kedaulatan, dan tidak melakukan intervensi secara paksa terhadap negara lain," kata para pakar dalam pernyataan bersama, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (27/6/2025).
Para pakar melanjutkan, serangan AS terhadap Iran juga mengancam hak asasi manusia (HAM) secara serius, termasuk hak untuk hidup, mendapat keamanan pribadi, kesehatan, lingkungan yang bersih, serta penentuan nasib sendiri rakyat Iran.
Mereka mendesak semua pihak untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan lebih lanjut dan tetap berkomitmen pada penyelesaian sengketa internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB, termasuk melalui kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Terakhir, para pakar mendesak semua pihak untuk menghormati HAM semua orang.