Ini Daftar Pelanggaran AS Serang Fasilitas Nuklir Iran versi Pakar PBB

Anton Suhartono
Para pakar PBB mengutuk serangan udara AS terhadap tiga fasilitas nuklir Iran (Foto: Maxar via AP)

NEW YORK, iNews.id - Para pakar PBB mengutuk serangan udara Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklir Iran. Serangan AS berlangsung pada Minggu (22/6/2025), sementara kecaman disampaikan para pakar PBB pada Kamis (26/6/2025) setelah melakukan kajian mendalam.

"Serangan-serangan ini melanggar aturan paling mendasar dari tatanan dunia sejak 1945, (yaitu) larangan penggunaan kekuatan militer secara agresif, kewajiban untuk menghormati kedaulatan, dan tidak melakukan intervensi secara paksa terhadap negara lain," kata para pakar dalam pernyataan bersama, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (27/6/2025).

Para pakar melanjutkan, serangan AS terhadap Iran juga mengancam hak asasi manusia (HAM) secara serius, termasuk hak untuk hidup, mendapat keamanan pribadi, kesehatan, lingkungan yang bersih, serta penentuan nasib sendiri rakyat Iran.

Mereka mendesak semua pihak untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan lebih lanjut dan tetap berkomitmen pada penyelesaian sengketa internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB, termasuk melalui kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Terakhir, para pakar mendesak semua pihak untuk menghormati HAM semua orang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Internasional
8 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara

Internasional
10 jam lalu

Rusia Ingin Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir di Bulan, untuk Apa?

Internasional
10 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal