NEW YORK, iNews.id - Sejumlah maskapai penerbangan memutuskan untuk melarang sementara pemakaian pesawat Boeing 737 Max 8 menyusul jatuhnya pesawat jenis ini yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines.
Pesawat tersebut jatuh hanya beberapa menit setelah lepas landas pada Minggu (10/3) dan menewaskan 157 penumpang dan awak.
Ini merupakan kecelakaan kedua dalam lima bulan yang menimpa Boeing 737 Max 8. Akhir Oktober lalu, 737 Max 8 yang dioperasikan Lion Air jatuh di Laut Jawa, Indonesia, hanya beberapa menit setelah lepas landas dari bandar udara Soekarno-Hatta di Jakarta. Insiden ini menewaskan 189 orang.
Berikut daftar maskapai penerbangan yang mengoperasikan 737 Max 8 dan langkah yang diambil oleh maskapai tersebut.
Dilaporkan BBC, Selasa (12/3/2019), berikut daftar negara yang melarang dan masih mengoperasikan Boeing 737 Max 8.