NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB akhirnya mengesahkan resolusi bersejarah yang membuka jalan bagi pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Senin (17/11/2025) waktu New York.
Selain menghasilkan mandat bagi penempatan pasukan penjaga perdamaian, resolusi ini juga memuat bahasa penting yang menyentuh isu paling sensitif di kawasan, yakni masa depan negara Palestina.
Voting Dewan Keamanan PBB: 13 Mendukung, 2 Abstain
Dalam pemungutan suara, 13 negara mendukung draf resolusi yang diakukan Amerika Serikat (AS) itu, sementara dua lainnya abstain, termasuk Rusia. Tidak ada satu pun anggota yang menentang draf tersebut.
Keputusan ini menandai salah satu konsensus paling luas terkait Gaza sejak konflik besar terakhir meletus.
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyampaikan terima kasih kepada Dewan Keamanan dan menyebut resolusi ini sebagai “cetak biru berani dan pragmatis” yang berasal dari 20 poin rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden Donald Trump.
Isi Pokok Resolusi: Mandat Pasukan Internasional untuk Gaza
Resolusi tersebut mengesahkan pembentukan dan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional, yang bertugas:
Pasukan ini akan berada di bawah komando terpadu, dan secara khusus mencakup kontribusi negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia dan Azerbaijan. Keterlibatan negara-negara tersebut disebut penting untuk menjaga legitimasi kawasan dan memastikan penerimaan di lapangan.
Penempatan pasukan dilakukan bersamaan dengan pengurangan bertahap kehadiran militer Israel. Ketika pasukan internasional mengambil alih posisi strategis, polisi lokal yang sudah lolos seleksi akan menjalankan peran keamanan internal.