"Jika situs wisata kami yang paling terkenal kedatangan empat kapal setiap jamnya, (dan wisatawan) membutuhkan setidaknya satu ons tabir surya untuk melindungi diri mereka, itu bisa menyamai satu galon setiap tiga jam," kata Kazuo.
"Pada suatu saat, itu akan setara dengan tiga atau lima galon tabir surya terserap laut dan tempat-tempat menyelam, snorkelling paling terkenal, keanekaragaman hayati, dan terumbu karang Palau," paparnya.
"Hal itu, bagi presiden dan pemerintahan, adalah polusi."
Larangan Palau tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020 dan merupakan bagian dari Undang-Undang Pendidikan Pariwisata Bertanggung Jawab yang baru di Palau.
Toko yang menjual tabir surya terlarang akan menghadapi denda tak lebih dari 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14 juta, dan botolnya akan disita dari wisatawan setelah masuk ke negara itu.