Ini Rumah Termahal di Dunia Milik Pangeran Muhammad Bin Salman, Ada Kelab Malamnya

Sindonews
Ahmad Islamy Jamil
Chateau Louis XIV di Louveciennes, Prancis. (Foto: Reuters)

LOUVECIENNES, iNews.id – Pada 2015, Chateau Louis XIV terjual dengan harga lebih dari 300 juta dolar AS (sekira Rp4,19 triliun untuk kurs hari ini). Pembelinya adalah Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman alias MBS.

Harga itu membuat Chateau Louis XIV menjadi salah satu rumah termahal di dunia. Kemewahan dan kemegahan yang dimiliki rumah itu sudah pasti bakal membuat orang awam geleng-geleng kepala.

Rumah itu berdiri di atas lahan seluas 23 hektare. Puri tersebut telah mengalami perombakan cukup besar yang dikerjakan oleh COGEMAD, perusahaan pengembang milik taipan properti asal Saudi, Emad Khashoggi.

Rumah itu dikelilingi kolam dan memiliki air mancur berdaun emas. Pekarangan rumah yang amat luas dilengkapi dengan sejumlah ornamen seperti patung marmer dan labirin berpagar.

Desain rumah didasarkan pada kastil kuno Prancis. Akan tetapi, berbagai fasilitasnya dilengkapi teknologi modern termasuk air mancur, lampu, dan lainnya yang dapat dijalankan dari iPhone.

Sesuai namanya, tanah tempat berdirinya rumah itu dulunya adalah milik Raja Prancis, Louis XIV. Lokasinya terletak di Louveciennes, dekat Versailles.

The New York Times melaporkan, kepemilikan Chateau Louis XIV diselimuti oleh sejumlah perusahaan cangkang di Prancis dan Luksemburg. Perusahaan-perusahaan tersebut dimiliki oleh Eight Investment Company, sebuah serikat dagang asal Saudi yang dikelola oleh ketua yayasan pribadi Pangeran MBS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Soccer
13 jam lalu

Geger Stadion Langit Arab Saudi! Lapangan Sepak Bola 350 Meter di Atas Gurun Siap Jadi Ikon Piala Dunia 2034

Internasional
6 jam lalu

Proyek Megah Gerbang Raja Salman Dekat Masjidil Haram Bukti Saudi Serius Diversifikasi Ekonomi

Megapolitan
2 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Nasional
4 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal