Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan

Nathania Riris Michico
Mahmakah Internasional Den Haag membuka sidang gugatan Iran terhadap AS. (Foto: AP)

Iran mendasarkan gugatannya pada Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama Ekonomi AS-Iran sejak 1955, ketika Syah Mohammad Reza Syah Pahlavi berkuasa. Meski ada perjanjian, kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik lagi sejak 1980.

Iran secara rutin menyebut AS sebagai "musuh".

Sementara itu, AS sendiri menolak gugatan Iran. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut gugatan tersebut aneh dan tak berarti.

"Kami akan dengan gigih menentang klaim-klaim Iran yang tidak berarti ini di Den Haag," kata Pompeo.

"Itu merupakan upaya untuk mengganggu hak kedaulatan Amerika Serikat dalam mengambil tindakan sanksi, yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat," cetusnya.

Keputusan-keputusan Mahkamah Internasional di Denhaag bersikat mengikat dan final, tanpa kemungkinan banding. Namun belum jelas, apakah putusan Mahkamah Internasional akan diterapkan, karena selama ini baik Iran maupun AS mengabaikan putusan-putusan yang dikeluarkan lembaga internasional itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Trump Kembali Ancam Iran: Sesuatu Sangat Buruk Akan Terjadi!

Nasional
12 jam lalu

Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza

Internasional
13 jam lalu

Spesifikasi Drone Mata-Mata Iran Shahed-129 yang Ditembak Jatuh Jet Tempur AS

Internasional
9 jam lalu

Panglima Perang Israel Gagal Yakinkan AS untuk Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal