Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan

Nathania Riris Michico
Mahmakah Internasional Den Haag membuka sidang gugatan Iran terhadap AS. (Foto: AP)

Iran mendasarkan gugatannya pada Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama Ekonomi AS-Iran sejak 1955, ketika Syah Mohammad Reza Syah Pahlavi berkuasa. Meski ada perjanjian, kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik lagi sejak 1980.

Iran secara rutin menyebut AS sebagai "musuh".

Sementara itu, AS sendiri menolak gugatan Iran. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut gugatan tersebut aneh dan tak berarti.

"Kami akan dengan gigih menentang klaim-klaim Iran yang tidak berarti ini di Den Haag," kata Pompeo.

"Itu merupakan upaya untuk mengganggu hak kedaulatan Amerika Serikat dalam mengambil tindakan sanksi, yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat," cetusnya.

Keputusan-keputusan Mahkamah Internasional di Denhaag bersikat mengikat dan final, tanpa kemungkinan banding. Namun belum jelas, apakah putusan Mahkamah Internasional akan diterapkan, karena selama ini baik Iran maupun AS mengabaikan putusan-putusan yang dikeluarkan lembaga internasional itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan

Internasional
14 jam lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Internasional
1 hari lalu

Kamboja Tantang Thailand, Minta Bantuan Amerika-Malaysia Sediakan Citra Satelit

Internasional
1 hari lalu

Bantah Trump, PM Thailand Anutin Perintahkan Tentaranya Terus Serang Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal