Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan

Nathania Riris Michico
Mahmakah Internasional Den Haag membuka sidang gugatan Iran terhadap AS. (Foto: AP)

Iran mendasarkan gugatannya pada Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama Ekonomi AS-Iran sejak 1955, ketika Syah Mohammad Reza Syah Pahlavi berkuasa. Meski ada perjanjian, kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik lagi sejak 1980.

Iran secara rutin menyebut AS sebagai "musuh".

Sementara itu, AS sendiri menolak gugatan Iran. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut gugatan tersebut aneh dan tak berarti.

"Kami akan dengan gigih menentang klaim-klaim Iran yang tidak berarti ini di Den Haag," kata Pompeo.

"Itu merupakan upaya untuk mengganggu hak kedaulatan Amerika Serikat dalam mengambil tindakan sanksi, yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat," cetusnya.

Keputusan-keputusan Mahkamah Internasional di Denhaag bersikat mengikat dan final, tanpa kemungkinan banding. Namun belum jelas, apakah putusan Mahkamah Internasional akan diterapkan, karena selama ini baik Iran maupun AS mengabaikan putusan-putusan yang dikeluarkan lembaga internasional itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Trump Beri Sinyal Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Diteken dalam Seminggu

Nasional
14 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Rp17.387 per Dolar AS

Internasional
15 jam lalu

Mal di Iran Terbakar Hebat, 11 Orang Tewas

Internasional
16 jam lalu

Iran Surati FIFA Minta Jaminan Tak Singgung Garda Revolusi saat Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal