TEHERAN, iNews.id - Korps Garda Pengawal Revolusi Islam (IRGC) menyita
kapal tanker minyak di Teluk, Minggu (4/8/2019).
Iran menyebut kapal itu adalah milik Irak.
Dilaporkan Anadolu, Senin (5/8/2019), Iran menyatakan kapal itu disita karena diduga menyelundupkan minyak ke negara-negara Teluk.
Sebelumnya, IRGC menyatakan sebuah kapal tanker minyak asing disita di Teluk Persia setelah berusaha menyelundupkan 700.000 liter minyak ke negara-negara Teluk. Tujuh kru asing ditangkap dalam operasi itu.
Kapal tanker minyak kemudian dipindahkan ke Bushehr untuk menjalani prosedur hukum.
Pada Juli, Iran menyita sebuah kapal tanker berbendera Inggris di Selat Hormuz yang strategis, sebagai pembalasan atas penyitaan sebuah kapal mereka di Gibraltar, wilayah luar negeri Inggris.
Sejak saat itu, terjadi eskalasi ketegangan di wilayah tersebut.
Kapal-kapal diserang, drone ditembak jatuh, dan tanker minyak disita sejak Mei, tepatnya setahun setelah AS menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia. AS lalu mulai menerapkan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran.
Pada puncak ketegangan, Presiden AS Donald Trump membatalkan serangan udara terhadap Iran di menit-menit terakhir pada Juni, setelah pasukan republik Islam menembak jatuh sebuah drone AS.
Penyitaan tanker terbaru ini menjadi yang ketiga oleh Iran dalam waktu kurang dari sebulan di perairan Teluk, jalur bagi sebagian besar pengiriman minyak mentah dunia.