Amerika Serikat memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018 setelah Washington DC menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015 antara Iran dan tujuh kekuatan dunia (AS, China, Prancis, Inggris, Rusia, Jerman, dan Uni Eropa). Namun, Irann menyebut sanksi AS itu hanya sebagai wujud persaingan ekonomi.