SEOUL, iNews.id - Iran menepis telah memperlakukan kapal tanker Korea Selatan (Korsel) MT Hankuk Chemi serta para krunya, termasuk beberapa warga negara Indonesia (WNI) sebagai sandera.
Bantahan ini disampaikan sehari setelah menyita kapal tanker itu di perairan Teluk Persia seraya mendesak Korsel membayar dana 7 miliar dolar AS yang dibekukan di bawah sanksi Amerika Serikat.
Penyitaan kapal MT Hankuk Chemi dan 20 kru di dekat Selat Hormuz dipandang sebagai upaya Iran untuk menegaskan tuntutannya soal sanksi AS. Para kritikus menuduh Iran menggunakan kapal asing sebagai cara untuk mendapatkan pengaruh dalam bernegosiasi.
Iran juga mendesak presiden AS terpilih Joe Biden mencabut sanksi yang dijatuhkan Presiden Donald Trump.
"Kami sudah terbiasa dengan tuduhan seperti itu. Tapi jika ada penyanderaan, itu karena pemerintah Korea Selatan menahan 7 miliar dolar yang seharusnya jadi milik kami," kata Juru Bicara Pemerintah Iran, Ali Rabiei, dikutip dari Reuters, Selasa (5/1/2021).
Korsel telah memanggil duta besar Iran di Seoul dan mendesak agar kapal beserta krunya dibebaskan. Pemerintah Negeri Gingseng juga akan mengirim delegasi ke Iran untuk membicarakan hal ini.