TOKYO, iNews.id - Seorang pria 59 tahun di Prefektur Aichi, Jepang, ditangkap polisi terkait unggahan video memaksa anak kucing peliharaannya berenang di bak mandi. Video itu diunggah pada Juni 2020.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit dan 29 detik itu tampak anak kucing dipaksa berenang.
Dilaporkan Kyodo, pelaku, Masatoshi Hosono, ditangkap petugas kepolisian Prefektur Aichi pada Rabu pekan lalu dengan tuduhan menganiaya hewan peliharaan. Kasus ini sampai ke polisi setelah seorang netizen menonton tayangan itu di media sosial lalu melaporkannya ke kepolisian Aichi pada Oktober 2020.
Selain itu kelompok kesejahteraan hewan juga mendesak polisi melakukan penuntutan pidana terhadap pelaku pada November tahun lalu.
Menurut penyidik, perbuatan Hosono melanggar undang-undang perlindungan hewan karena kucing tidak suka dengan air. Namun Hosono membantah perbuatannya tersebut merupakan penganiayaan.
Hosono tinggal di Nagoya, ibu kota Aichi, saat kejadian itu dan sudah menmberikan kucing itu ke kenalan. Tempat tinggalnya saat ini adalah di Toride, Prefektur Ibaraki.