Sementara itu pengelola mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari Israel bahwa umat Islam dilarang memasuki Masjid Ibrahim mulai pukul 22.00 waktu setempat sampai 24 jam kemudian.
Masjid Ibrahim disebut sebagai tempat suci keempat bagi umat Islam, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi serta Masjid Al Aqsa di Palestina.
Masjid ini didirikan Nabi Ibrahim, putranya Ishak, serta cucunya Yakub, serta istri mereka. Makam para Nabi tersebut juga berada di situ.
Sementara itu warga Israel menganggap Masjid Ibrahim juga tempat suci mereka. Pemerintah Israel secara sewenang-wenang membatasi akses bagi warga Palestina untuk masuk ke masjid. Mereka mengerahkan tentara untuk berjaga di gerbang dan mendirikan pos pemeriksaan di sekitar lokasi.
Setelah penandatanganan Kesepakatan Oslo antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada 1993, kesepakatan berikutnya diteken pada 1997 yang membagi Masjid Ibrahim menjadi dua, yakni H1 di bawah kontrol Palestina dan H2 di bawah kendali Israel.
Pada Juli 2018, Unesco mengumumkan kota tua Hebron sebagai situs yang terancam punah. Unesco menyatakannya Masjid Ibrahim dalam kondisi darurat sehingga membutuhkan perlindungan.