Menanggapi ketidakpuasan jemaat atas pembatasan gereja-gereja Kristen di Yerusalem tersebut, aparat penegak hukum Israel membela diri. Mereka berdalih pengetatan langkah-langkah keamanan itu terutama ditujukan untuk memastikan bahwa penganut semua agama dapat berziarah ke tempat-tempat suci di kota itu.