TEPI BARAT, iNews.id – Israel mencaplok beberapa bidang tanah yang berbatasan dengan pemukiman besar Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki zionis pada Kamis (29/2/2024). Luas total tanah yang dirampas itu mencapai 263 hektare.
Salah satu sumber yang mengetahui keputusan Tel Aviv tersebut mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa saat ini belum ada rencana untuk mendirikan bangunan di atas area itu.
Sebuah pengumuman yang dikeluarkan oleh Administrasi Sipil, bagian dari Kementerian Pertahanan Israel, menyatakan bahwa luas lahan tersebut adalah 2.640 dunam atau sekira 263 hektare. Sumber Israel mengatakan, tanah itu sekarang akan ditetapkan sebagai bagian dari pemukiman Maale Adumim, di sebelah timur Yerusalem.
Tepi Barat adalah salah satu wilayah yang direbut oleh Israel dalam Perang Timur Tengah 1967. Namun, bagi Rakyat Palestina—yang didukung oleh internasional—wilayah itu adalah bagian yang tak terpisahkan dari negara yang mereka perjuangkan.
Sebagian besar negara besar menganggap pemukiman Yahudi di Tepi Barat itu ilegal. Akan tetapi, Israel membantah hal tersebut, dengan alasan klaim historis atas wilayah itu dan menggambarkannya sebagai benteng keamanan.
Kini, pemerintahan Israel berhaulan kanan keras yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terus mempromosikan permukiman tersebut. Hal itu memicu perselisihan Israel dengan Amerika Serikat, meski di sisi lain dua negara itu juga semakin akrab di tengah berlangsungnya perang di Gaza.
Pada 24 Februari, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, pihaknya menganggap permukiman di Tepi Barat tidak konsisten dengan hukum internasional.