"Semua permukiman Israel, baik yang lama maupun baru, adalah ilegal dan menghancurkan gagasan negara Palestina atau solusi dua negara," kata Al Habbash.
Tindakan Israel itu, kata dia, mengarah kepada solusi yang berbeda sama sekali.
"Melewati prinsip dua negara, proklamasi solusi satu negara untuk semua warga negara atau sistem apartheid yang tidak akan diterima dunia," katanya.