GAZA, iNews.id - Warga Gaza menyuarakan kekhawatiran mengenai larangan beroperasi lembaga-lembaga kemanusiaan internasional di wilayah tersebut. Israel memasukkan 37 lembaga kemanusiaan internasional dalam daftar larangan untuk beroperasi di Jalur Gaza.
Siraj Al Masri, seorang warga Khan Younis, mengatakan tidak ada alternatif lain dalam membantu warga Gaza selain organisasi kemanusiaan internasional.
“Ke mana kami harus pergi? Kami tidak punya penghasilan, tidak punya uang,” kata Al Masri, kepada Al Jazeera, dikutip Kamis (1/1/2026).
Kondisi semakin kritis karena banyak fasilitas kesehatan yang tak bisa lagi beroperasi terkait keterbatasan peralatan dan obat-obatan.
"Bahkan orang biasa yang datang mencari perawatan akan menghadapi kesulitan yang berat,” ujarnya.
Israel mencabut izin 37 lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Dokter Tanpa Batas serta beberapa badan-badan PBB atas tuduhan memiliki hubungan dengan Hamas. Larangan itu berlaku mulai 1 Januari 2026.