TEL AVIV, iNews.id - Israel meminta bantuan komunitas internasional untuk membebaskan empat warganya yang ditahan pemerintahan Hamas di Jalur Gaza, Palestina. Sebelumnya Hamas merilis video empat warga Israel yang ditangkap dalam waktu terpisah sejak 2014.
Israel meminta bantuan kepada Paus Fransiskus, Kepala Komite Palang Merah Internasional, dan Sekretaris Jenderal PBB, untuk membantu membebaskan warganya. Kantor Menteri Luar Negeri Eli Cohen menyatakan sudah mengirim surat permohonan kepada pihak-pihak tersebut.
Salah seorang warga Israel yang ditahan adalah Avera Mengistu yang melintasi perbatasan pada 2014. Keluarga mengatakan Mengistu mengalami gangguan kejiwaan. Penyusupan warga Israel ke wilayah Gaza dianggap sebagai upaya mata-mata.
Cohen menyebut penderitaan yang dialami Mengistu sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.
Seorang warga sipil Israel lainnya ditahan setelah menyusup pada 2015. Sementara dua lainnya adalah tentara Israel yang dilaporkan hilang sejak perang Hamas-Israel pada 2014. Mereka sempat dikabarkan tewas.
Hamas merilis video tersebut pada Senin, tampaknya sebagai upaya awal untuk bernegosiasi pertukaran tahanan dengan Israel.
Sementara itu Israel menyatakan sedang menjajaki pembicaraan tidak langsung dengan Hamas untuk pembebasan keempat warganya.