Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Anton Suhartono
Keputusan Israel untuk mengubah status hukum dan sipil Tepi Barat sebagai langkah berbahaya (Foto: AP)

Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan, langkah-langkah tersebut diperkirakan akan membawa perubahan besar pada mekanisme pendaftaran dan pembelian tanah di Tepi Barat.

“Keputusan Israel merupakan upaya untuk secara sistematis mengubah sifat geografis tanah Palestina, melalui hak milik dan prosedur resmi,” kata Dawood.

Selama bertahun-tahun, lanjut dia, Israel berupaya untuk mencabut kekuasaan Pemerintah Otoritas Palestina di beberapa lokasi Tepi Barat, termasuk situs arkeologi di Betlehem dan Hebron.

Berdasarkan Perjanjian Hebron yang ditandatangani pada 1997 antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel, Kota Hebron dibagi menjadi dua wilayah, H1 dan H2.

H1 mencakup sebagian besar kota dan berada di bawah pemerintahan Otoritas Palestina. Sementara H2, mencakup Kota Tua dan Masjid Ibrahimi, tetap berada di bawah kendali Israel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Presiden Pengadilan Kriminal Internasional Tomoko Akane

2 hari lalu

Penjara Israel Siapkan Ruang Khusus Eksekusi Mati Tahanan Palestina

2 hari lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Usir Warga Gaza, Diisi Pemukim Yahudi

3 hari lalu

Netanyahu Bilang ke Menantu Trump, Israel Akan Terus Bunuh Warga Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal