TEL AVIV, iNews.id - Keretakan besar tampaknya muncul di tubuh militer Israel terkait perang berkepanjangan di Jalur Gaza. Sejumlah pengacara militer kini justru mengumpulkan bukti-bukti dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukan mereka, menandai perubahan sikap yang belum pernah terjadi sebelumnya di institusi militer negara Yahudi itu.
Menurut laporan Reuters, para pengacara militer Israel telah menghimpun bukti dari berbagai sumber, termasuk data intelijen Amerika Serikat (AS), selama tahun pertama perang di Gaza hingga Oktober 2024.
Lima sumber mantan pejabat AS mengonfirmasi bahwa temuan tersebut memperlihatkan adanya pelanggaran serius terhadap hukum perang internasional, terutama dalam penargetan warga sipil dan pekerja kemanusiaan.
Keraguan di Tubuh Militer Israel
Laporan itu menyebut munculnya keraguan mendalam di kalangan militer Israel sendiri terhadap legalitas operasi di Gaza. Situasi ini berbanding terbalik dengan sikap publik dan politik Israel yang masih mendukung penuh operasi militer.
“Materi yang dibagikan oleh intelijen AS saat pertemuan Kongres pada Desember 2024 menjadi salah satu yang paling mengejutkan,” ungkap seorang sumber mantan pejabat AS, kepada Reuters.
“Ada kekhawatiran bahwa Israel memang sengaja menargetkan warga sipil.”
AS Tahu, tapi Tetap Dukung Israel
Meski temuan itu sudah cukup kuat untuk memicu penyelidikan internasional, pemerintahan AS, baik di bawah Joe Biden maupun Donald Trump, tetap mempertahankan dukungan militernya terhadap Israel.
Bahkan laporan internal Gedung Putih pada Mei 2024 sempat menyebut kekhawatiran bahwa operasi militer Israel melanggar hukum humaniter internasional, namun tidak diikuti langkah nyata seperti penghentian pengiriman senjata atau kerja sama intelijen.
Media investigatif The Intercept juga mengungkap adanya upaya sistematis yang didukung AS untuk menekan dokumentasi kejahatan perang Israel. Ratusan video yang menunjukkan kekerasan terhadap warga Gaza dilaporkan telah dihapus dari YouTube, memperkuat dugaan bahwa ada upaya bersama menutupi bukti pelanggaran.