Israel Seret Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima ke Pengadilan gegara Bela Hamas

Anton Suhartono
Otoritas Israel mendakwa Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri atas tuduhan penghasutan (Foto: Anadolu)

YERUSALEM, iNews.id - Otoritas Israel menangkap Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri. Dia akan dihadirkan ke pengadilan, Selasa (18/11/2025), atas tuduhan penghasutan.

Kantor pengacara yang mendampingi Syekh Ekrima mengatakan, Pengadilan Magistrat Yerusalem akan meninjau berkas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Israel terhadap sang ulama atas tuduhan penghasutan sejak Juli 2024.

Tim kuasa hukum mengatakan, kliennya yang telah berusia 86 tahun itu menghadapi tuduhan penghasutan terorisme setelah dia menyampaikan belasungkawa atas terbunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara Israel di Teheran, Iran, pada 2024.

Ekrima juga beberlasungkawa atas kematian warga Palestina yang dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat pada 2022.

Polisi Israel pada Agustus 2024 melarang Syekh Ekrima memasuki Masjid Al Aqsa selama 6 bulan karena menyampaikan belasungkawa atas terbunuhnya Haniyeh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Rumah Konsul Jenderal AS di Israel Dihantam Rudal Iran

Seleb
11 jam lalu

Viral Javier Bardem Teriak Free Palestine di Panggung Oscar 2026!

Seleb
12 jam lalu

Pin Artist4Ceasefire Jadi Sorotan di Oscar 2026, Maknanya Sangat Powerful!

Internasional
13 jam lalu

Israel Masih Tutup Masjid Al Aqsa, Liga Arab Peringatkan Dampak Serius 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal