Israel Utus Mantan Ketua Mahkamah Agung di Sidang Tuduhan Genosida Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Israel utus mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak menghadapi sidang tuduhan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNews.id - Israel menunjuk mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak untuk menghadapi sidang di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Barak akan menjadi bagian dari tim panel yang mengikuti sidang di ICJ Den Haag, Belalanda, pekan ini. Agenda sidang perdana adalah mendengarkan tuduhan genosida.

Berdasarkan aturan ICJ, satu negara yang belum memiliki hakim yang sesuai dengan kewarganegaraannya bisa menunjuk hakim ad hoc untuk menangani kasusnya.

Barak merupakan sosok pendukung sayap kanan Israel. Dia sempat menjadi sorotan kelompok oposisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait kebijakan reformasi peradilan tahun lalu.

Kebijakan Netanyahu itu membuat publik Israel terpecah. Reformasi peradilan yang diajukan Netanyahu dianggap hanya sebagai upaya untuk mengamankan dirinya dari jeratan hukum.

Afrika Selatan juga telah menunjuk seorang hakim ad hoc, yakni mantan wakil ketua Mahkamah Agung Dikgang Moseneke.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Panglima IDF Waswas Banyak Tentara Israel Sakit Jiwa gegara Perang di Gaza

Internasional
8 jam lalu

Sadis! Israel Bombardir Pesta Pernikahan di Tempat Pengungsian Gaza

Internasional
2 hari lalu

61 Tentara Israel Tewas Bunuh Diri sejak Perang di Gaza

Internasional
2 hari lalu

Lagi, Tentara Israel Bunuh Diri karena Stres dengan Perang Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal