WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mencabut izin ekspor minyakIran yang sebelumnya diberikan berdasarkan kesepakatan sementara dalam MoU Islamabad. Langkah tersebut langsung memicu kemarahan Teheran yang menyatakan akan mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan dan keamanan nasionalnya.
Departemen Keuangan AS sebelumnya mengizinkan penjualan minyak mentah, produk petrokimia, dan produk minyak bumi Iran sejak 22 Juni hingga 21 Agustus. Namun izin itu resmi dicabut pada Selasa (7/7/2026), dengan Washington memberikan tenggat hingga 17 Juli bagi Iran untuk menyelesaikan pesanan yang telah ada dan menghentikan seluruh transaksi ekspor.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kerangka perjanjian damai dalam MoU Islamabad yang mengakhiri perang kedua negara. Teheran juga memperingatkan bahwa AS harus bertanggung jawab atas segala dampak dari kebijakan tersebut.
Kemlu Iran menegaskan akan mengambil semua langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kepentingan dan keamanan nasionalnya, mempertegas ancaman pembalasan atas keputusan Washington.
Di saat yang sama, militer AS melancarkan gelombang serangan terbaru terhadap Iran pada Selasa (7/7/2026) malam waktu setempat atau Rabu pagi WIB. Serangan itu disebut sebagai respons atas aksi Iran terhadap tiga kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz sehari sebelumnya.