Kejaksaan Agung Illinois menilai Gereja Katolik di negara bagian itu terlalu lamban untuk mengonfrontasi para pastor yang diduga terlibat dalam skandal pencabulan anak tersebut. Yang juga disayangkan, pihak gereja tidak memperingatkan jemaatnya tentang keberadaan orang-orang yang kemungkinan menjadi pelaku di tengah mereka.
Menurut rilis Jaksa Agung Illinois, keuskupan telah berkomitmen untuk memperbaiki kebijakan mereka sehubungan dengan penyelidikan tuduhan pelecehan seksual anak dan pengungkapan ke publik para pelaku pencabulan anak yang telah dibuktikan.