JAKARTA, iNews.id - Terpidana Bom Bali Umar Patek bisa segera mengirup udara bebas setelah mendapat remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Menjelang pembebasan bersyarat, beredar video Umar Patek menyesali keterlibatannya dalam serangan dua bom yang menewaskan 202 orang itu.
Kementerian Hukum dan HAM belum memastikan kapan Umar Patek akan dibebaskan karena menunggu hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait.
Dalam rekaman video yang diambil dari Lapas Porong, Jawa Timur, Umar Patek berharap bisa memberikan pendidikan kepada anak-anak muda Indonesia tentang bahaya ekstremisme agama setelah dia bebas.
"Kesalahan saya adalah terlibat dalam Bom Bali," katanya, kepada kepala Lapas Porong Jalu Yuswa Panjang, dalam video yang sudah dihapus dari YouTube tersebut.
Rencana pembebasan bersyarat Umar Patek memicu kemarahan di Australia. Betapa tidak, 88 dari 202 korban tewas dalam serangan bom di dua kafe tersebut merupakan warga Negeri Kangguru.