Jenderal Pelaku Kudeta Dapat Sanksi Inggris dan Kanada, Pendemo Myanmar Senang

Djairan
Para pendemo Myanmar menggelar aksi menolak kudeta militer di Kota Yangon, pekan lalu. (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.id – Inggris menjatuhkan sanksi kepada tiga jenderal Myanmar, Kamis (18/2/2021), menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius terkait dengan kudeta militer di negara Asia Tenggara itu. 

Tuduhan tersebut meliputi pelanggaran hak untuk hidup, hak kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap dengan sewenang-wenang, dan hak kebebasan berekspresi.

"Kami, bersama sekutu internasional meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran HAM, dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, dikutip Reuters, Jumat (19/2/2021).

Sanksi yang diberikan Inggris yakni segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga anggota militer Myanmar. Mereka adalah Menteri Pertahanan, Mya Tun Oo; Menteri Dalam Negeri, Soe Htut, dan; Wakil Menteri Dalam Negeri, Than Hlaing.

Pada hari yang sama, Kanada juga menjatuhkan sanksi serupa dengan Inggris kepada sembilan pejabat militer Myanmar. Kanada menyebut kudeta oleh militer dilakukan dengan penahanan massal dan pembatasan kebebasan demokrasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 jam lalu

Khawatir Serangan Iran, Seluruh Pesawat Pengebom AS Dipindah dari Pangkalan Inggris

11 jam lalu

Deretan Miliarder Baru Lahir dari IPO Tahun Ini, Siapa Saja?

1 hari lalu

AS Bisa Serang Kanada? PM Carney Ungkap Persiapan Rahasia Hadapi Skenario Terburuk

6 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal