BEIJING, iNews.id - Pemerintah Kota Beijing, China, memperpanjang masa karantina terhadap orang-orang yang terinfeksi virus corona, yakni dari 14 menjadi 28 hari.
Keputusan ini diambil terkait kekhawatiran ilmuwan bahwa virus corona yang ditemukan di Pasar Induk Xinfadi lebih ganas.
Pakar di Komisi Kesehatan Nasional China, Shi Guoqing, mengatakan, mayoritas orang yang dikarantina di Beijing merupakan pekerja di lapak daging sapi dan daging kambing. Mereka dikategorikan dalam kelompok risiko tinggi Covid-19.
Shi mengungkapkan beberapa dari mereka yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala sama sekali sehingga sulit untuk menilai, apakah mereka tertular virus hanya dengan mengamati gejalanya.
Selain itu, beberapa yang terinfeksi memiliki hasil tes asam nukleat negatif dan tidak ada kelainan yang ditemukan selama 14 hari. Dengan demikian, periode tersebut tidak cukup untuk mengonfirmasi kondisi sebenarnya.