TOKYO, iNews.id - Jepang untuk pertama kalinya mengakui seorang pekerja di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima meninggal karena terkena radiasi. PTLN itu rusak karena gempa bumi dan tsunami lebih dari tujuh tahun lalu.
Seorang pejabat merlaporkan, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Sosial memutuskan bahwa kompensasi harus diberikan kepada keluarga dari korban yang berusia 50-tahunan itu. Dia meninggal karena kanker paru-paru.
Pekerja tersebut menghabiskan kariernya di berbagai PLTN di Jepang. Dia bekerja di PLTN Fukushima Daiichi paling sedikit dua kali setelah gempa pada Maret 2011 yang menyebabkan rusaknya kilang tersebut.
Menurut pejabat, pekerja tersebut didiagnosa menderita kanker pada Februari 2016.
Gempa berkekuatan 9,0 Skala Richter terjadi pada Maret 2011 dan menyebabkan adanya gelombang tsunami yang menewaskan lebih dari 18 ribu orang. Gempa juga menyebabkan bencana nuklir terburuk di dunia setelah Chernobyl 25 tahun sebelumnya.