TOKYO, iNews.id - Kementerian Transportasi Jepang mengizinkan warga negara asing yang memiliki visa pekerjaan untuk mendaftar sebagai sopir taksi, bus, hingga truk. Jepang saat ini kekurangan banyak tenaga kerja.
Melansir dari Asahi Shimbun, Rabu (13/9/2023), Jepang akan resmi membuka lowongan itu akhir tahun ini. Banyak pengemudi yang sudah berumur di Jepang sehingga membutuhkan tenaga baru.
Namun, banyak anak muda di Jepang yang tidak tertarik dengan pekerjaan yang tergolong berat tersebut.
Selama pandemi Covid-19, banyak pengemudi taksi pensiun atau meninggalkan industri ini, sehingga sulit untuk menemukan taksi di tempat-tempat wisata dan daerah pedesaan.
Sementara itu, peningkatan belanja online telah meningkatkan pengiriman paket, sehingga perusahaan truk secara kronis kekurangan staf. Jepang juga menghadapi masalah jam kerja.