TOKYO, iNews.id – Perdana Menteri Shinzo Abe berencana mengumumkan status darurat menyusul melonjaknya kasus infeksi virus corona (Covid-19) di sejumlah kota besar di Jepang. Selain itu, dia juga telah mengajukan paket stimulus ekonomi yang nilainya mencapai belasan ribu triliun rupiah.
“Kami berharap mengumumkan keadaan darurat secepat besok setelah mendengarkan pendapat panel penasehat,” kata Abe kepada wartawan di Tokyo, seperti dikutip AFP, Senin (6/4/2020).
Dia menjelaskan, pemerintah akan meluncurkan paket stimulus senilai sekitar 108 triliun yen (setara Rp16.351 triliun) untuk meredam kerusakan ekonomi di negeri samuari yang disebabkan Covid-19. Pandemi global tersebut memang telah meningkatkan risiko resesi pada negara yang menjdi kekuatan ekonomi terbesar ketiga di dunia itu.
Deklarasi resmi status darurat Covid-19 akan disampaikan pada Selasa (7/4/2020) besok, dan akan berlaku efektif mulai Rabu (8/4/2020) lusa, menurut sumber pemerintah. Abe diminta untuk menentukan wilayah mana saja yang akan dikenakan status darurat dan untuk berapa lama ia diberlakukan.
Dilansir The Japan Times, Senin (6/4/2020), kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka kemungkinan akan masuk dalam daftar wilayah yang terdampak status itu. Prefektur Hyogo juga dapat dimasukkan dalam deklarasi tersebut.
Pada Minggu kemarin, jumlah penduduk yang positif terinfeksi virus corona di negeri samurai mencapai 4.563 kasus. Dari jumlah itu, 104 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Tokyo mengonfirmasi 143 kasus baru infeksi corona pada Minggu kemarin, menandai tingkat kenaikan harian tertinggi di kota itu, sehingga jumlah total kasus di ibu kota Jepang itu kini menjadi 1.033 kasus.