TOKYO, iNews.id – Perdana Menteri Shinzo Abe tampaknya bakal menyatakan status darurat terkait wabah virus corona (Covid-19) di Jepang. Seorang pejabat pemerintah menuturkan, rencana pengumuman status itu menyusul lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang melanda Tokyo dan sejumlah kota besar lainnya, akhir-akhir ini.
PM Abe akan menyampaikan maksudnya menyatakan status darurat pada pertemuan di Kantor Pemerintah untuk Pusat Tanggap Virus Corona pada sore ini. Pada pertemuan tersebut, dia diperkirakan bakal meminta masukan dari komite penasihat yang terdiri atas para ahli penyakit menular terkait apakah situasi saat ini memenuhi kriteria untuk dinyatakan sebagai darurat.
Deklarasi resmi sedianya akan disampaikan pada Selasa (7/4/2020) besok, dan akan berlaku efektif mulai Rabu (8/4/2020) lusa, menurut sumber pemerintah. Abe diminta untuk menentukan wilayah mana saja yang akan dikenakan status darurat dan untuk berapa lama ia diberlakukan.
Dilansir The Japan Times, Senin (6/4/2020), kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka kemungkinan akan masuk dalam daftar wilayah yang terdampak status itu. Prefektur Hyogo juga dapat dimasukkan dalam deklarasi tersebut.
Beberapa waktu belakangan, desakan kepada Abe untuk menetapkan keadaan darurat atas wabah Covid-19 telah muncul dari berbagai kalangan di Jepang. Di antaranya adalah Gubernur Tokyo Yuriko Koike dan Asosiasi Medis Jepang menyerukan agar Pemerintah Jepang segera mengumumkan status itu.