“Kami ingin mendesak Korea Selatan lebih kuat lagi untuk menghadirkan solusi yang dapat diterima Jepang,” tuturnya.
Kementerian Luar Negeri Korsel menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan Jepang untuk menemukan “solusi yang masuk akal” sambil mempertimbangkan bagaimana para korban dapat menggunakan hak hukum mereka. Begitu pula halnya dengan hubungan diplomatik.
Saat dihubungi wartawan, juru bicara Mitsubishi Heavy menolak berkomentar. Perusahaan itu menyatakan, masih berusaha mempelajari putusan hukum tersebut.
Sementara, pengacara para korban mengatakan, jika Mitsubishi Hwavy terus menolak untuk melaksanakan perintah pengadilan, mereka akan langsung mengumpulkan dana piutang perusahaan Jepang itu dari perusahaan Korea, LS Mtron Ltd.
“Para korban dan keluarga mereka menuntut Mitsubishi memberikan kompensasi sesuai dengan putusan; mengakui fakta sejarah, dan; menyampaikan permintaan maaf,” ungkap tim kuasa hukum korban dalam sebuah pernyataan.