MUNCHEN, iNews.id - Pemerintah Jerman melonggarkan aturan larangan penumpang dari luar negeri. Aturan tersebut sebelumnya melarang penumpang dari Inggris, India, Portugal dan Rusia datang ke Jerman.
Penumpang dari negara tersebut tetap bisa ke Jerman dengan syarat karantina 10 hari. Dilansir dari Reuters, Selasa (6/7/2021), aturan tersebut akan berlaku Rabu (7/7/2021).
Kanselir Jerman Angela Merkel juga akan mengizinkan penumpang dari luar negeri yang akan datang ke Jerman tidak perlu karantina jika sudah divaksin Covid-19 dua kali.
Sebelumnya, aturan di Jerman sangat ketat bagi empat negara seperti Inggirs, India, Portugal dan Rusia. Warga yang datang dari negara tersebut dilarang masuk Jerman kecuali punya paspor Jerman.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson juga akan melonggarkan pembatasan sosial. Efektivitas vaksin Covid-19 akan ikut dilihat dalam pelonggaran itu.