BERLIN, iNews.id – Pemerintah Jerman menetapkan Israel sebagai negara berisiko tinggi Covid. Dengan begitu, setiap orang tak divaksin dari Israel yang masuk ke negara Eropa itu diharuskan menjalani karantina minimal lima hari, menurut laporan grup media Funke, mengutip sumber pemerintah, Jumat (13/8/2021).
Selain Israel, Jerman juga menetapkan status yang sama untuk Amerika Serikat dan Turki. Sementara, Montenegro dan Vietnam juga terdampak pembaharuan kebijakan tersebut.
Adapun Portugal, diturunkan statusnya oleh Jerman, sehingga tidak lagi dianggap sebagai wilayah berisiko tinggi virus corona. Namun, keputusan itu dikecualikan untuk Kota Lisbon dan wilayah Algarve, tulis Funke.
Pembaharuan status itu akan berlaku mulai Minggu (15/8/2021), kecuali Turki yang akan diberlakukan per Selasa malam mengingat sejumlah besar orang di Jerman memiliki latar belakang keluarga Turki, tulis Funke.