Joe Biden Akhirnya Cabut Pembatasan Masuknya Pekerja Asing yang Diteken Donald Trump

Djairan
Joe Biden (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencabut perintah eksekutif yang diteken pendahulunya, Donald Trump, yang membatasi permohonan Green Card bagi pekerja asing.

Seperti diketahui, Trump mengeluarkan larangan tersebut tahun lalu untuk melindungi pekerja lokal AS di tengah meningkatkan pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Biden berjanji mencabut banyak kebijakan Trump seputar imigrasi. Pengacara imigran juga mendesak agar Biden segera mencabut larangan visa kerja yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang.

Curtis Morrison, seorang pengacara yang mewakili pekerja asing terdampak larangan tersebut, mengatakan, Biden sebaiknya segera menangani tumpukan permohonan izin kerja yang telah ditahan selama berbulan-bulan.

Pandemi Covid-19, kata dia, telah menutup sebagian besar pemrosesan visa kerja oleh Departemen Luar Negeri AS. Proses pengajuannya berpotensi memakan waktu hingga bertahun-tahun.

“Ini merupakan tumpukan yang dibuat oleh Trump, dia merusak sistem imigrasi,” kata Morrison, dikutip dari Reuters, Kamis (25/2/2201).

Pada Oktober 2020, seorang hakim federal California mencabut sebagian larangan Trump yang membatasi pekerja asing. Keputusan itu dinilai memengaruhi ratusan ribu bisnis di AS. Para pelaku usaha mengajukan pembatalan kebijakan tersebut ke pengadilan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Trump: Setelah Iran, Kuba!

Internasional
23 jam lalu

NATO Bantah Terlibat Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
23 jam lalu

AS Tak Terpengaruh Perang Timteng, Pasokan Minyak Aman meski Selat Hormuz Diblokade

Internasional
2 hari lalu

Iran Ditipu Fasilitas Energi Nuklirnya Diserang: AS-Israel Akan Bayar dengan Harga Mahal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal