Majelis Umum PBB dengan 193 negara anggota dijadwalkan akan memilih anggota Dewan HAM yang baru pada akhir tahun ini. Anggota yang dipilih akan duduk selama tiga tahun, dan tidak dapat menjabat lebih dari dua periode berturut-turut.
Dalam proses pemilihan, kandidat anggota dewan akan dipilih melalui pemungutan suara rahasia dalam kelompok geografis, hal itu untuk memastikan perwakilan yang merata.