JCPOA diteken pada 2015 di masa pemerintahan Presiden Barack Obama. Saat itu Biden menjadi wakil presiden AS. Perjanjian diteken antara lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, ditambah Jerman dengan Iran.
Isinya mengatur pengendalian secara ketat program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi PBB. Namun AS, di bawah pemerintahan Donald Trump, menarik diri secara sepihak dari JCPOA pada 2018, disertai dengan menjatuhkan sanksi terbaru terhadap Iran. Sejak itu Iran memulai pengayaan uranium pada level melebihi ambang batas sesuai kesepakatan. Bahkan para ahli yakin level pengayaan yang dilakukan Iran sedikit lagi bisa menghasilkan senjata nuklir.
Setelah Biden berkuasa lagi, AS berusaha menghidupkan kembali JCPOA namun negosiasi sejauh ini belum membuahkan hasil.