Joe Biden Tak Yakin Donald Trump Bisa Dimakzulkan

Anton Suhartono
Joe Biden (Foto: AFP)

Selain itu tuduhan bahwa Trump benar-benar menghasut pemberontakan harus bisa dibuktikan.

Trump kemungkinan akan berargumen, pernyataannya yang disampaikan sebelum kerusuhan, yakni meminta pendukungnya memprotes penghitungan suara merupakan bagian dari kebebasan berbicara yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi. 

Selain itu, kata "melawan" yang dia sampaikan kepada para pendukung bukan berarti sebagai seruan untuk berbuat kekerasan. Kerusuhan di Gedung Capitol menewaskan lima orang, termasuk seorang polisi.

Meskipun Trump sudah lengser, dia tetap bisa dimakzulkan. Konsensus para ahli hukum tata negara, pemakzulan yang terlambat masih sesuai dengan konstitusi.

Pemakzulan dilakukan bukan hanya untuk memberhentikan seseorang dari jabatannya, tapi juga mendiskualifikasinya dari jabatan selanjutnya. Konstitusi menyebutkan, satu hukuman bisa mendiskualifikasi seseorang untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apa pun di Amerika Serikat. Artinya, Trump tak bisa mencalonkan lagi dalam Pilpres AS 2024 jika pemakzulannya disetujui.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul Pakai AI buat Bantu Pasien di Daerah Minim Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal