JEDDAH, iNews.id - Arab Saudi memastikan tetap melaksakan ibadah haji pada tahun ini dengan jumlah jemaah sangat terbatas, yakni sekitar 1.000-an. Selain itu, jemaah yang mengikuti haji merupakan warga lokal maupun asing yang sudah bermukim di Saudi.
Namun muncul permasalahan seberapa banyak jemaah non-Saudi yang diperbolehkan mengikuti haji tahun ini.
Dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2020), Menteri Urusan Haji dan Umrah Mohammed Banten mengatakan, otoritasnya akan berkoordinasi dengan perwakilan diplomatik asing untuk membahas pembagiannya. Hal yang jelas, jemaah harus memenuhi persyaratan yakni dalam kondisi sehat dan bukan lanjut usia.
Indonesia, India, dan Pakistan merupakan tiga negara yang mengupayakan agar mendapat kuota signifikan. Dalam kondisi normal, ketiga negara ini merupakan penyumbang terbesar jemaah haji setiap tahunnya.
Berdasarkan data dari badan statistik Saudi, jumlah jemaah dari tiga negara tersebut memenuhi sepertiga dari total peserta haji asing, yakni mencapai 620.000 orang pada 2019.