Junta Militer Hukum Mati 19 Warga atas Tuduhan Pembunuhan Teman Tentara

Djairan
Massa penentang kudeta di Myanmar mengacungkan tiga jari sebagai simbol perlawanan. (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id – Sebanyak 19 warga Myanmar dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh seorang teman dari kapten militer di negara itu. Hukuman tersebut menjadi yang pertama kali diumumkan sejak kudeta 1 Februari.

Stasiun TV milik junta, Myawaddy, pada Jumat (9/4/2021) malam melaporkan, pembunuhan itu terjadi pada 27 Maret lalu di Distrik Okkalapa Utara, Yangon, di tengah meningkatnya unjuk rasa warga sipil menentang kudeta. Akibatnya, junta memberlakukan darurat militer di distrik tersebut, dan pengadilan militer diminta untuk menjatuhkan hukuman.

Setelah mengumumkan vonis hukuman mati, junta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil mengklaim bahwa, demonstrasi antikudeta semakin berkurang karena masyarakat tampaknya menginginkan perdamaian.

Juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun, pada konferensi pers di Ibu Kota Naypyitaw mengatakan bahwa negaranya akan segera kembali normal. Dia yakin, kementerian hingga pusat keuangan akan segera beroperasi penuh setelah sempat lumpuh.

“Alasan mereka (demonstran) mengurangi unjuk rasa adalah karena mulai memunculkan kerja sama dalam menciptakan perdamaian, kami hargai itu. Kami meminta warga untuk bekerja sama dengan aparat keamanan,” kata Zaw Min Tun, dikutip Reuters, Sabtu (10/4/2021).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 hari lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

9 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

16 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

23 hari lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

25 hari lalu

Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Berkas Belum Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal