Jurnalis Rusia Divonis 6 Tahun Penjara karena Tuduh Militer Serang Gedung Teater Ukraina 

Umaya Khusniah
Jurnalis Rusia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menuduh angkatan udara Rusia membom sebuah gedung teater di Kota Mariupol, Ukraina, April lalu. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Seorang jurnalisRusia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menuduh angkatan udara Rusia membom sebuah gedung teater di Kota Mariupol, Ukraina, April lalu. Gedung itu digunakan perempuan dan anak-anak Ukraina berlindung.

Maria Ponоmarenko divonis pada Rabu (15/2/2023) oleh Pengadilan Distrik Lenin di Kota Barnaul, Siberia. Dia juga dilarang bekerja sebagai jurnalis selama lima tahun. 

Sebelumnya, jaksa penuntut negara telah meminta hukuman sembilan tahun untuk perempuan yang bekerja untuk RusNews itu.

"Patriotisme adalah cinta tanah air, dan cinta tanah air tidak boleh diungkapkan dengan mendorong kejahatan," kata Ponоmarenko di pengadilan sebelum vonis. 

"Menyerang tetanggamu adalah kejahatan. Jika ini perang - sebut saja perang, ini adalah kejahatan negara terhadap tentara - seperti meludahi kuburan para veteran," katanya. 

Teater Drama Akademik Regional Donetsk di Mariupol dihancurkan oleh serangan udara pada 16 Maret 2022 pagi. Gedung itu telah digunakan sebagai tempat berlindung bagi warga sipil selama pengepungan kota oleh Rusia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kim Jong Un Berterima Kasih kepada Pasukan Korut yang Bantu Rusia Perang Lawan Ukraina

13 jam lalu

Rusia Tegaskan Berhak Pakai Senjata Nuklir, jika...

15 jam lalu

Heboh! Presiden Putin Putar Pulpen di Meja

22 jam lalu

Hungaria Usir 10 Diplomat Rusia, Bikin Moskow Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal