Kabinet Sudan Cabut UU Boikot Israel setelah 63 Tahun Berlaku

Djairan
Kabinet pemerintahan Sudan, Selasa (6/4/2021) memutuskan mencabut Undang-Undang (UU) yang melarang hubungan diplomatik dan bisnis dengan Israel. (Foto: AFP).

KHARTOUM, iNews.id - Kabinet pemerintahan Sudan, Selasa (6/4/2021) memutuskan mencabut Undang-Undang (UU) yang melarang hubungan diplomatik dan bisnis dengan Israel. UU tersebut diberlakukan sejak 1958 atau 63 tahun lalu.

Pencabutan UU itu menjadi perkembangan terbaru dalam hubungan antara kedua negara. Langkah tersebut masih membutuhkan persetujuan dewan kedaulatan dan pemerintahan Sudan yang menjalani fungsi badan legislatif sementara negara itu.

Hasil pemungutan suara atau voting di kabinet pemerintahan Sudan pada Selasa dipandang sebagai langkah yang dapat membuka jalan bagi kunjungan resmi dan hubungan diplomatik lebih lanjut dengan Israel.

“Ini adalah langkah penting dan perlu, menuju penandatanganan perjanjian damai antara negara-negara," kata Menteri Intelijen Sudan Eli Cohen dikutip Reuters, Rabu (7/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Internasional
9 jam lalu

Sadisnya Perang Saudara di Sudan, Pemberontak RSF Bunuh 1.500 Warga Sipil dalam 3 Hari

Internasional
11 jam lalu

Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 104 Orang dalam Semalam, Begini Komentar Trump

Internasional
16 jam lalu

PBB Terkejut Israel Bantai 100 Lebih Warga Gaza dalam Semalam saat Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal