Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:23:00 WIB
11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peran 11 tersangka dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 senilai total Rp1,5 miliar. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pendanaan, pencetakan, desain hingga penyempurnaan uang palsu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, sindikat tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membagi tugas sesuai dengan keahlian masing-masing. S disebut berperan sebagai pihak yang mendanai sekaligus menyiapkan kebutuhan operasional sindikat.

Sementara itu, tersangka N bertugas mencetak dan finishing uang palsu. Kemudian MK dan J memiliki tugas mengikat uang palsu yang telah selesai diproduksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut