Kakek 80 Tahun Ditangkap Polisi usai Parkirkan Mobil Bawa Senjata Api di Halaman Gedung DPR

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi seorang tersangka ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang kakek berusia 80 tahun ditangkap aparat setelah dia memarkirkan mobilnya secara ilegal di halaman Gedung DPR AS (US Capitol), Washington DC, Rabu (19/10/2022) waktu setempat. Polisi menemukan tiga senjata api di dalam mobilnya.

Menurut keterangan pihak berwenang, kakek bernama Tony Payne itu beralasan dia hendak mengirimkan sejumlah dokumen ke Mahkamah Agung AS—yang letaknya bersebelahan dengan DPR AS. Tersangka adalah warga Tunnel Hill, sebuah kota di Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat.

“Tony Payne dari Tunnel Hill, Georgia, ditahan tiga tuduhan terkait senjata,” kata Kepolisian US Capitol dalam sebuah pernyataan tertulis, seperti dilansir Reuters, Kamis (10/10/2022) WIB.

Dua penumpang di dalam mobil sang kakek juga ikut ditangkap.

Petugas Kepolisian US Capitol melihat mobil van putih diparkir secara ilegal di dekat gedung Mahkamah Agung AS sekitar pukul 15.45 waktu setempat. Saat didekati, ketiga penumpang mobil mengaku datang untuk mengantarkan dokumen ke pengadilan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Internasional
11 jam lalu

Trump: Tak Ada Presiden Amerika yang Berani Serang Iran

Internasional
12 jam lalu

Wah, Gelombang Pengakuan Genosida Israel di Gaza Akan Digulirkan di Amerika

Internasional
13 jam lalu

Trump: Perang Rusia-Ukraina Bikin Saya Jengkel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal