Para pejabat mengungkap, "mahasiswa" asing itu membayar uang kuliah walaupun mereka tahu bahwa mereka tidak perlu menghadiri kuliah, tidak akan mendapat kredit untuk mata pelajaran yang diambil, ataupun nantinya mendapat gelar tertentu.
Tujuan mereka hanyalah untuk mempertahankan status visa mahasiswa dan mendapat izin kerja yang disebut Curricular Practical Training atau CPT.
Menurut pejabat Imigrasi, ke-138 mahasiswa palsu itu kini ditahan, sebelum dikenai tuduhan pelanggaran peraturan imigrasi dan nantinya akan di deportasi.